#Beropini Eps. 3 | Bhinneka Tunggal Ika
Berbeda-beda tetapi tetap satu, itulah Indonesia. Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki keragaman budaya, ras, suku bangsa, kepercayaan, agama, dan bahasa. Keragaman yang ada di Indonesia adalah kekayaan dan keindahan bangsa Indonesia. Keragaman merupakan modal sosial dan potensi dalam membangun bangsa, namun jika tidak bisa dikelola dengan baik, maka potensi tersebut akan berubah menjadi ancaman bagi keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hingga saat ini kita masih menyaksikan beberapa sikap, tindakan, dan perilaku masyarakat yang berpotensi mengancam keutuhan NKRI, yakni: tindakan radikal, kekerasan, dan intoleran yang menyebabkan terjadinya konflik sosial, dominasi dan diskriminasi mayoritas terhadap minoritas bahkan pemaksaan sehingga hak-hak mereka terpinggirkan, dan kurangnya pemahaman terhadap nilai-nilai kebhinekaan/multikultural dalam kehidupan masyarakat.
Ditambah diera teknologi saat ini menjadi tantangan baru untuk saling bertoleransi antar sesama. Kita diberi kemudahan dalam mengakses informasi, kadang informasi itu sendiri yang muncul di notifikasi smartphone tanpa perlu kita cari terlebih dahulu. Zaman dulu kita yang memilih mau membaca berita apa, namun zaman sekarang rasanya kita tidak diberi pilihan. Hingga banyak informasi yang telah menggiring masyarakat untuk menelan beragam opini yang bersifat provokasi dan informasi yang menyesatkan tanpa data dan fakta. Hal itulah yang kemudian dapat memecah kerukunan dan kedamaian dalam masyarakat.
Saya memiliki 2 rekomendasi solusi untuk permasalahan ini:
Mewajibkan mata pelajaran kebhinekaan dari Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi. Seperti mata pelajaran kewarganegaraan, harusnya juga ada mata pelajaran kebhinekaan. Mempelajari hal berikut:
a). Kebhinekaan agama
Indonesia memiliki 7 agama resmi, yakni agama Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu serta aliran kepercayaan. Setiap agama mengajarkan kebaikan dan tidak mengajarkan untuk menganggap agamanya yang paling benar tetapi saling menghormati dan menghargai perbedaan sehingga kita bisa hidup damai dan berdampingan.
b). Kebhinekaan suku
Indonesia memiliki lebih dari 300 kelompok etnik atau suku bangsa, lebih tepatnya terdapat 1.340 suku bangsa di Tanah Air menurut sensus BPS tahun 2010. Keberagaman suku ini harus membuat kita patut berbangga, dari ribuan suku kita bisa bersatu dalam yang namanya Indonesia. Kita hidup bersuku-suku tanpa memandang rendah suku lain.
c). Kebhinekaan budaya
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencatat, karya budaya yang telah ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda Indonesia tercatat sejumlah 1.239 hingga 2020. Budaya tak benda meliputi seni pertunjukkan, tradisi dan ekspresi lisan, adat istiadat, pengetahuan alam, kerajinan, dan perayaan. Diajarkan untuk mempertahan budaya tradisional diera gempuran budaya asing merajalela dan ingin mempengaruhi budaya kita.
d). Kebhinekaan ras
Ras di Indonesia terdiri dari Papua Melanesoid yang berdiam di Pulau Papua, dengan ciri fisik rambut keriting, bibir tebal dan kulit hitam. Ras Weddoid dengan jumlah yang relatif sedikit, seperti orang Kubu, Sakai, Mentawai, Enggano dan Tomuna dengan ciri-ciri fisik, perawakan kecil, kulit sawo matang dan rambut berombak. Selain itu ada Ras Malayan Mongoloid berdiam di sebagian besar kepulauan Indonesia, khususnya di Kepulauan Sumatera dan Jawa dengan ciri-ciri rambut ikal atau lurus, muka agak bulat, kulit putih sampai sawo matang. Kebhinekaan tersebut tidak mengurangi persatuan dan kesatuan karena tiap ras saling menghormati dan tidak menganggap ras nya paling unggul.
e). Kebhinekaan bahasa
Berdasarkan data dari petabahasa.kemdikbud.go.id, Indonesia memiliki 718 bahasa daerah. Berbagai bahasa daerah di Indonesia disatukan oleh satu bahasa yaitu: Bahasa Indonesia. Diajarkan untuk utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing.
f). Kebhinekaan status ekonomi
Kekayaan atau kemiskinan tidak menentukan nilai seseorang. Kita harus memperlakukan setiap orang dengan rasa hormat yang sama dan berhati-hati pada godaan yang kita semua hadapi.
g). Kebhinekaan jenis kelamin
Hormati dan hargai hak-hak orang yang berbeda jenis kelamin: jangan melecehkan, mendiskriminasi, atau mengintimidasi (menakut-nakuti, mengancam kamu yang lebih lemah secara fisik).
Peran pemuda.
Pemuda diharapkan untuk menjadi agent of change. Memahami terlebih dahulu tentang kebhinekaan dan menyebarkan nilai-nilai positif tersebut ke masyarakat untuk memberi perubahan agar Bhinneka Tunggal Ika tidak luntur. Selain itu berani speak-up dan membasmi berita-berita hoaks yang dapat memecah belah antar sesama.
Saya percaya belum terlambat bagi kita untuk berubah. Salam toleransi!
Penulis:
Nahda Ampia Maulani
Komentar
Posting Komentar